Corona virus Disease yang kemudian dinamakan COVID-19 merupakan penyakit baru yang ditemuka pada tahun 2019 lalu. Penyakit ini disebabkan oleh strain baru virus Corona yang menyerang system pernapasan. Covid-19 ini pertama kali ditemukan gejala dan penyakit nya di kota Wuhan, China yang kemudian menular sangat cepat ke semua Negara di dunia termasuk Indonesja sehingga WHO mengumumkan penyakit ini sebagai pandemic global. COVID-19 ini menjadi perhatian seluruh dunia karena penyebaran nya yang sangat cepat, belum ada obat-obatan yang benar-benar efektif mencegah dan mengobati, pengendalian penyakit yang masih sulit dan covid-19 bisa menyebabkan gejala yang berat dan menyebabkan kematian.
Karena penyebaran virus ini yang sangat cepat dan setelah diteliti bahwa penyebaran virus ini terjadi melalui droplet (dahak) yang keluar saat seseorang batuk, bersin, berbicara, atau bernafas. Droplet yang keluar ini bisa melayang di udara dan terhirup orang lain, masuk ke saluran nafas dan menyebabkan infeksi pada orang lain. Penyebaran virus ini juga bisa terjadi saat seseorang menyentuh permukaan yang mungkin telah terkontaminasi virus dari orang yang batuk atau bersin. Lalu virus berpindah ke hidung, mulut atau mata yang disentuh setelah sebelumnya menyentuh permukaan yang terkontaminasi ini.
Setelah diketahui resiko dan penyebab penularan covid-19 ini, sesuai intruksi yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), maka semua Negara didunia termasuk Indonesia melakukan langkah pencegahan penularan covid ini. Pemerintah Indonesia kemudian membentuk Satgas COVID-19 mulai dari Pusat hingga daerah yang kemudian memberikan himbauan Protokol Kesehatan yang kita lakukan hingga saat ini yaitu :
1. Memakai masker,
2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
3. Menjaga jarak,
4. Menjauhi kerumunan, serta
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Himbauan protokol kesehatan ini yang kemudian terus disosialisasikan oleh pemerintah yang kemudian disebut menjadi adaptasi kebiasaan baru (New Normal). Pelaksanaan protokol kesehatan ini yang diharapkan dapat membantu mencegah dan mengurangi tingkat penularan virus ini ke orang lain. Dengan dilakukan himbauan tadi berupa menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, maka resiko penularan akan dicegah seminimal mungkin.
Adanya himbauan kebiasaan baru ini otomatis mengubah kebiasaan masyarakat secara drastis karena mengubah cara bersosialisasi, mulai dari menghindari masyarakat berkerumun yang ramai dilakukan saat melakukan kegiatan seperti sekolah, bekerja, maradat, ibadah dan kegiatan bersama lainnya. Kegiatan ini mulai dibatasi dan diubah cara bekerja nya sehingga banyak kita lihat saat ini kegiatan dilakukan secara daring (online), atau membatasi jumlah kerumunan, dan memberi jarak fisik orang-orang.
Adaptasi kebiasaan baru ini juga tidak lepas dari kehudupan sehari-hari masyarakat parmalim di kehidupannya sehari-hari. Kita dipaksa harus bisa menyesuaikan kebiasaan ini untuk mencegah penularan virus ini di masyarakat parmalim. Implementasi kegiatan yang benar-benar berubah selama pandemic ini adalah dimana kita harus mengikuti protokol kesehatan tersebut selama melakukan kegiatan ibadah mararisabtu. Dalam intruksi satgas covid guna melakukan pencegahan covid-19 dalam keguatan kegamaan diberikan beberapa intruksi seperti:
1. Menjaga kebersihan dan lingkungan tempat ibadah,
2. Menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer,
3. Kegiatan agama dilakukan melalui online, atau di rumah masing-masing
4. Menghimbau umat untuk memperhatikan informasi dan panduan resmi dari pemerintah,
5. Mendorong umat untuk mendukung himbauan pemerintah dalam menerapkan social distancing.
Dalam pelakasanaan ibadah mararisabtu yang kita lakukan selama pandemic ini juga selalu mengusahakan pelaksanaa sesuai protokol kesehatan yang di sarankan satgas covid. Selama pandemic ini parmalim melakukan beberapa penyesuaian selama ibadah mulai dari menghindari kerumunan umat parmalim selama ibadah dan menjaga jarak fisik selama ibadah. Dilakukan juga upaya menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah dan kebersihan masing-masing individu umat parmalim dengan menyediakan fasilitas cuci tangan sebelum masuk ke parsantian. Upaya ini selalu kita selaraskan sesuai intruksi yang diberikan petugas kesehatan dan satgas covid pemerintah.
Guna mencegah kerumunan di tempat ibadah selama kegiatan mararisabtu, Amanta Pangihutan ta dan ulu punguan juga melakukan beberapa penyesuaian, dengan menganjurkan umat parmalim melakukan kegiatan mararisabtu di rumah masing-masing. Perubahan intruksi ini bisa mengurangi kerumunan yang terjadi di satu tempat, efektif untuk melakukan social distancing, namun tidak mengurangi kekhusyukan dalam beribadah. Karena dalam aturan mararisabtu dikatakan “ikkon marpungu do parmalim di inganan naung ditontuhon” . kegiatan mararisabtu di rumah masing-masing di rumah ini juga menjadi tantangan, keuntungan sekaligus pembelajaran yang bisa didapatkan masing-masing keluarga parmalim. Kegiatan ibadah mararisabtu di rumah masing masing mendorong kepala keluarga untuk bisa memimpin kegiatan martonggo, dan anggota keluarga lain bisa memimpin manghatahon patik dohot poda hamalimon.
0 Comments