Pusat Peribadatan dan Kelembagaan
Pusat Peribadatan yang juga menjadi Pusat Kelembagaan berada di Dusun Hutatinggi, Desa Pardomuan Nauli, Kec. Laguboti, Kab. Toba Sumatera Utara. Setelah mendapatkan izin pertama sekali untuk mendirikan bangunan Peribadatan melalui Controleur Van Toba (masa penjajahan Belanda di Tanah Batak) tahun 1921, Raja Mulia Naipospos mendirikan bangunan yaitu Bale Pasogit Partonggoan yang juga merupakan amanah dari Raja Sisingamangaraja ke-12 untuk menggantikan Pusat Peribadatan yang telah hancur di Bakkara sebelumnya.
Pusat Peribadatan dan Kelembagaan di Hutatinggi – Laguboti ini meliputi beberapa bangunan utama yakni :
- Bale Pasogit Partonggoan (Tempat Ibadah Utama)
- Bale Parpitaan (Pusat Ugamo)
- Bale Parhobasan (Balai Pekerjaan dan Persiapan)
- Bale Pangaminan 1 (Balai Peristirahatan Utama Warga)
- Bale Pangaminan 2 (Balai Perisirahatan dan Lokasi Pertemuan Penting dan kantor kesekretariatan pusat)
- Bagas Parmulaan (Balai Permulaan yang merupakan rumah dinas Pimpinan Kelembagaan Ugamo Malim)